Tiga orang warga Amerika Serikat yang tertangkap di daerah pegunungan Kurdistan Irak pada bulan Juli 2009 yang lalu, sebentar lagi akan mengalami proses Peradilan. Pengadilan Iran berencana akan mengadili tiga orang tersebut pada pertengahan Mei, tepatnya tanggal 11 mei 2011 nanti.
Tiga orang tersangka ini ialah Sarah Shourd (31 tahun), Michael Bauer, dan Yoshua Felix Fattal. Keduanya berumur 27 tahun.
Ketiga orang in tertangkap oleh pasukan keamanan Iran di daerah pegunungan Kurdistan karena melakukan perlintasan negara secara Ilegal. Dugaan sementara yang di kenakan kepada ketiga nya adalah dugaan Spionase (mata-mata).
Saat ini, Bauer dan Fattal masih berada didalam Penjara Iran, sementara Sarah Shourd telah di bebaskan dengan jaminan US$ 500 ribu pada september tahun lalu. Karena persidangan akan dilakukan sebentar lagi, maka Pengadilan telah melayangkan surat panggilan kepada Sarah untuk kembali di adili di Iran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar